Postingan

MTQ ke-54 Provinsi Jambi Resmi Dibuka Gubernur Jambi di Lapangan Bukit Cinto Kenang Muaro Jambi

Gambar
Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Provinsi Jambi resmi dibuka oleh Gubernur Jambi Al Haris bersama Wakil Gubernur Abdullah Sani di Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (15/11/2025) malam.  Acara ini berlangsung meriah di Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Sengeti, Muaro Jambi, dan dihadiri jajaran Forkopimda, para kepala daerah, LPTQ, kafilah dari kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta ribuan masyarakat. Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, mengungkapkan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Muaro Jambi sebagai penyelenggara. "Mudah-mudahan kepercayaan ini dapat kami laksanakan dengan baik demi menyukseskan MTQ ini," ujarnya. Bambang Bayu Suseno juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi beserta seluruh pihak yang telah membantu mempersiapkan penyelenggaraan MTQ ke-54. "Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jambi dan semua pihak yang menduk...

🌳 UPTD Tahura Dinas Kehutanan provinsi Jambi Gelar Penilaian Efektivitas Pengelolaan KPA dan TAHURA OKH dan Tahura Bukit Sari Menggunakan Perangkat METT4

Gambar
Eternityhukumnews.com Jambi, - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Hutan Raya (TAHURA) Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan penting, yakni Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) dan Taman Hutan Raya (TAHURA) tahun 2025. Penilaian ini menggunakan perangkat mutakhir METT (Management Effectiveness Tracking Tool) versi 4. Acara pembukaan kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bapak Andri Yushar Andia, S.Hut.M.Si. Turut mendampingi beliau adalah Kepala Tahura Provinsi Jambi, Hj. Aryen Dessy, S.P. Bapak Andri Yushar Andia, S.Hut.M.Si, dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi berkala untuk memastikan kawasan konservasi di Jambi dikelola secara optimal dan berkelanjutan. “Evaluasi efektivitas pengelolaan adalah kunci untuk mengetahui sejauh mana upaya-upaya yang telah kita lakukan berdampak positif terhadap kelestarian alam. Dengan perangkat METT versi 4 ini, kita mendapatkan indikator yang le...

Ditanggapi DPRD Muaro Jambi Jalan Status Provinsi Di Kumpeh Ilir Akses Penghubung 2 Kabupaten Yang Rusak Parah

Gambar
EternityhukumNews.com, Muaro Jambi - Jalan penghubung, kabupaten Muaro Jambi - Tanjab Timur, dari Suak Kandis Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, menuju Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjab Timur,  jalan sekira panjang 14 Km, status jalan Provinsi, rusak parah.  Masyarakat desa Sungai Aur, Desa Jebus dan Desa Gedong Karya, sangat mengeluhkan, kondisi Jalan ini. Menurut Tarmizi salah seorang tokoh masyarakat yang ada di kecamatan Kumpeh Ilir, kepada media, mengharapkan perbaikan segera jalan ini.  Menurut Tarmizi, jalan ini merupakan urat nadi, bagi roda perekonomian masyarakat di Kecamatan Kumpeh Ilir, untuk itu, kepada Pemda dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi, agar bisa, menyuarakan aspirasi ini, kepada pihak Pemprov Jambi, harapannya.  Terkait hal ini, ditanggapi serius oleh Bustomi, anggota DPRD Muaro Jambi, dari dapil Kumpeh.  Menurut Bustomi, ditunya telah turun lansung, melihat kondisi jalan ini. Jalan yang sekira 14 Km ini, benar dalam kondisi rusak p...

DPRD Muaro Jambi Ingatkan Perusahaan Perkebunan Sawit PP no 38 Tahun 2011 Tentang Sungai

Gambar
EternityhukumNews.com, Muaro Jambi - Anggota DPRD Muaro Jambi, H. Ambok Tuo, S.Ag kepada media, saat ditemui di gedung DPRD Muaro Jambi, pada Jum'at 14/11/2025, menghimbau kepada pengusaha dan perusahaan perkebunan sawit yang ada di Kecamatan Sungai Gekam dan umumnya yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, agar bisa mematuhi atau mematuhi  PP no 38 tahun 2011 tentang sungai.  Menurut Anggota Dewan ini, untuk perusahaan perkebunan sawit, agar bisa memelihara hutan konservasi sempadan sungai, sesuai peraturan pemerintah ini.  Penanaman bibit sawit, untuk sungai besar 100 meter dari bibir kiri kanan sungai, 50 meter untuk sungai kecil dan anak sungai juga mata air dan 10 meter dari kanal atau sungai buatan.  Jika, penanaman sudah terlanjur, maka pemeliharaan atau penyemprotan kebun, jangan lagi sampai ke bibir sungai.  Hal ini, demi menjaga kelestarian dan ancaman punahnya habitat dan hewan biota air, yang ada di sungai, alam Jambi yang kita cintai ini, ungkap H. Ambok....

Kajari Muaro Jambi Coffee Morning Bersama Insan Pers

Gambar
Eternityhukumnews .com Muaro Jambi - Suasana hangat tercipta dalam kegiatan Coffee Morning antara para jurnalis dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muaro Jambi Karya Graha Hutagaol, S.H., M.Hum, yang digelar pada Jumat pagi, Pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka yang bertujuan memperkuat sinergi antara penegak hukum dan insan pers, terutama dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Jumat (14/11/25). Kegiatan yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Muaro ini dihadiri oleh puluhan wartawan dari berbagai media cetak, online, dan elektronik. Selain mempererat hubungan, acara tersebut sekaligus menjadi wadah untuk membahas isu-isu strategis terkait penegakan hukum, transparansi informasi, serta komitmen kejaksaan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional. Sempat hadir dalam acara tersebut, kadis kominfo kabupaten muaro jambi, Faisal Harap, Kejari Karya Graham Hutagaol, S. H. M. Hum , pidum, intel, pidsus serta ketua organisasi jurnalis yang ada di muaro jambi dan para jurnalis ...

Pemusnahan Barang Bukti narkoba Di Kejaksaan Negeri Muaro Jambi

Gambar
  Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi, Dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti (BB) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Muaro Jambi pada Kamis 13 November 2025. Dari semua BB yang dimusnahkan, Barang Bukti jenis Narkotika dinilai masih mendominasi. Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol., SH., M., Hum, akan berusaha serius menindaktegas, membasmi penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya membuka kegiatan Pemusnahan Barang Bukti/ Barang Rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkrach, yang dilaksanakan dihalaman Kantor Kejakasaan Negeri Muaro Jambi, di Sengeti. Kegiatan yang dihadiri semua unsur yang berwenang di lingkup wilayah Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi ini, turut dihadiri sejumlah awak media yang bertugas liputan di Kabupaten Muaro Jambi. Pada pidatonya, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol., SH., M., Hum, menjelaskan, tahun 2025 Kejaksa...

Tanpa Alasan Jelas, Kades Sungai Paur Blokir Wartawan: Langgar Etika dan Hukum

Gambar
Eternityhukumnews.com,Tanjung Jabung Barat-Kepala Desa Sungai Paur, Kecamatan Renah Mendaluh,Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Sugino memblokir nomor wartawan media detikjambihukum.com,Tidak diketahui apa alasan yang mendasari tindakan tersebut, namun sikap ini dinilai tidak mencerminkan etika komunikasi seorang pejabat publik, apalagi pengguna anggaran negara. Pemblokiran ini terjadi saat Redwaldi wartawan detikjambihukum.com,mencoba meminta konfirmasi terkait pembangunan Turap dan Pagar. Namun bukan jawaban yang diperoleh, justru akses komunikasi yang diputus sepihak oleh Sugino, Rabu 29 Oktober 2025. Sikap tersebut berpotensi melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang berbunyi: “Setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.” Selain itu, tindakan tertutup Sugino bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterb...