Rabu, 15 April 2026

Kembali Desak Kejati untuk panggil dan periksa kadis pupr kota, MPRJ Kembali laporkan proyek di sinyalir cacat mutu



Eternityhukumnews.com. Kamis 16 April 2026 , MPRJ (masyarakat Peduli Rakyat Jambi ) Kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Jambi, Dimana Kedatangan nya kali ini terkait temuaannya pada pekerjaan dinas PUPR kota Jambi, yaitu Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Kenali Besar RT 05 Kel. 

Kenali Besar, yang Di kerjakan Oleh CV. Serumpun Pilar Andalas, Denga Nilai Rp. 1.199.999.467,13, Tahun 

Anggaran, 2025, Dan Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Kenali Besar (Lanjutan Dari 

Lorong Beradat) Yang Di Kerjakan Oleh CV. MEGA PILAR TAMA, Dengan Nilai Rp. 899.996.859,79

Tahun Anggaran 2025


Saat di konfirmasi Bobto selaku Ketua MPRJ mengatakan hari ini kami kembali melaporkan kegiatan PUPR Kota Jambi  yang di sinyalir Cacat mutu, 


Bobto menambahkan bahwa kegiatan tersebut yaitu kegiatan Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Kenali Besar RT 

05 Kel. Kenali Besar, yang Di kerjakan Oleh CV. Serumpun Pilar Andalas, Denga Nilai Rp. 1.199.999.467,13, Tahun 

Anggaran, 2025, Dan Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Kenali Besar (Lanjutan Dari 

Lorong Beradat) Yang Di Kerjakan Oleh CV. MEGA PILAR TAMA, Dengan Nilai Rp. 899.996.859,79

Tahun Anggaran 2025 Di Duga Sarat akan Praktek mark up, Mulai Dari Pembuatan Pondasi, 

Pembesian, Timbunan, Sampai superstruktur Bangunan Penahan Tebing Di duga Di mark up Oleh 

Kontraktor Pelaksana Dengan Modus berat jenis agregat, kadar agregat gabungan antara pasir, sertu, 

Dan semen, Di produksi Di bawah Standar Mutu, Begitu Juga Dengan Jenis Besi Yang Di gunakan 

Yang Di Duga Mengunakan Besi Berkwalitas JSTY Yang Mudah Melar, Atau Berubah Bentuk Di bawah 

Tekanan Berat Beton Dan Arus Sungai,


Kemudian Begitu Juga Dengan Proses Pembuatan Pondasi Yang Di duga Memakai cerucuk Asal – asalan Di tanam Tidak Sesuai Kedalaman Yang Mana hal tersebut Sangat 

Penting untuk Meningkatkan Daya Dukung Tanah Lunak agar Lebih Stabil Menahan Beban Bangunan

Di atasnya, Kemudian Pondasi Di duga Juga Tidak Di Perkuat Dengan Beton Bertulang Cakar Ayam 

Yang Berfungsi Memperkuat Struktur Tanah Lunak Dan Meningkatkan Stabilitas, Mencegah Retakan, 

Dan Menahan Gaya Lateral Pada Bangun , Sehingga Bangunan Pada Kedua Kegiatan Tersebut Di 

duga Cacat Mutu, Dapat Di Lihat Bahwa Bangunan Tersebut Sudah Mengalami Keretakan, Terjadi 

Pengkeroposan Dan Hal ini Tentunya Mengakibatkan Kerugian Negara, Serta Mengancam 

Keselamatan Masyarakat Sekitar, Tungkas Bobto 


Bobto kembali menegaskan atas nama undang - undang 1945 Dan Masyarakat, Dengan tetap berpegang teguh pada azas praduga tidak bersalah meminta pihak  

KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAMBI SEGERA Melakukan Langkah dan Upaya Hukum 

Dengan Memanggil Dan Memeriksa KADIS PUPR KOTA JAMBI, Kabid Pengairan, Dan Kontraktor pelaksana  Yang Kami duga menjadi 

Pemain Inti Atas Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan 

Pribadi Tersebut Tutup Bob to.


Dan Bob to kembali mengatakan bahwa temuan kami tersebut sudah kami laporkan kepada Kejati Pada PTSP Kejati Jambi tutup Bob to.


Redaksi 

Selasa, 14 April 2026

Ketum FRIC dan Sekjen DPP FRIC Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Rekrutmen Polri yang Bersih dan Transparan

 




Eternityhukumnews.com, Jakarta, 15 April 2026 – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) H. Dian Surahman bersama Sekretaris Jenderal DPP FRIC H. Deden Hardening menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Polri dalam menyelenggarakan proses rekrutmen anggota yang bersih, transparan, dan akuntabel.


Dalam pernyataannya, H. Dian Surahman menegaskan bahwa rekrutmen Polri merupakan fondasi penting dalam membangun institusi yang profesional dan berintegritas. Oleh karena itu, seluruh proses seleksi harus dijaga dari segala bentuk kecurangan, pungutan liar (pungli), maupun praktik percaloan.


“FRIC mendukung penuh langkah Polri dalam mewujudkan sistem rekrutmen yang bersih dan transparan. Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan aparat penegak hukum yang berintegritas dan dipercaya masyarakat,” tegas H. Dian Surahman.

Senada dengan hal tersebut, Sekjen DPP FRIC H. Deden Hardening juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawal jalannya proses rekrutmen agar tetap berjalan sesuai prinsip yang telah ditetapkan.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para peserta seleksi dan keluarga, untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Jika menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan melalui kanal resmi yang tersedia,” ujar H. Deden Hardening.


FRIC menilai bahwa keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan merupakan bagian penting dalam menciptakan sistem rekrutmen yang adil dan berintegritas. Dukungan publik diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam memberantas praktik-praktik yang mencederai proses seleksi.


Dengan adanya sinergi antara Polri dan masyarakat, FRIC optimistis bahwa proses rekrutmen dapat berjalan secara objektif dan menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas, profesional, serta siap mengemban tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan rekrutmen Polri yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” tutup pernyataan tersebut.


Ardani zaidan 

Ditreskrimsus Polda Jambi Komitmen Laksanakan Atensi Presiden Tertibkan Penyalahgunaan Migas



FRIC-Jambi

Eternityhukumnews.com Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi berkomitmen menindaklanjuti atensi Presiden Republik Indonesia serta Kapolri untuk menertibkan dan menindak penyalahgunaan minyak dan gas bersubsidi di Wilayah Hukum Polda Jambi .


Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, S.I.K, M.H melalui Ditreskrimsus Kombes Pol Taufik Nurmandia S.I.K, M.H menegaskan " Polda Jambi siap melaksanan atensi Presiden dan Kapolri  menindak terkait penyalahgunaan migas di Provinsi Jambi (15/04/2026)


Polda Jambi saat ini telah melaksanakan penertiban dan himbauan kepada seluruh pelaku ilegal untuk tidak melaksanakan aktifitas penyalahgunaan migas , " jika membandel kita tindak tegas


Upaya terus dilakukan wujud komitmen Polda Jambi menindak praktik ilegal yang berkaitan dengan distribusi minyak dan gas bersubsidi


Kami mengajak Masyakarat berperan aktif memberikan informasi bila menemukan indikasi pelanggaran serupa


Kita melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM dan Gas bersubsidi guna memastikan tepat sasaran dan tidak ada toleransi terhadap pelaku . Penegak. hukum dilaksanakan secara transparansi . Merupakan langkah nyata melindungi hak masyarakat serta menjaga stabilitas energi di wilayah Provinsi Jambi " tegas KBP Taufik Nurmandia .


Sementara Ketua Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi apresiasi Ditreskrimsus Polda Jambi dalam menjaga stabilitas energi di Provinsi Jambi , dan FRIC selalu mendukung upaya Polda Jambi jajaran melakukan penertiban dan penindakan penyalah gunaan Migas " tegas Dody


(penulis : Ardani zaidan 

Senin, 13 April 2026

Wakapolda Jambi Brigjen Pol B. Ali Kunjungan Kerja Ke Mapolres Bungo Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik




Eternityhukumnews.com, BUNGO - Wakapolda Jambi Benny Ali, S.I.K., S.H berkunjung ke Mapolres Bungo, Senin (13/04/2026).dalam rangka memberikan arahan langsung kepada seluruh personel Polres Bungo. 


Kegiatan yang digelar di Aula Tatag Trawang Tungga ini dihadiri jajaran pejabat utama Polda Jambi, Kapolres Bungo Zamri Elfino. S.I.K para pejabat utama, kapolsek jajaran, serta personel Polres Bungo.


Dalam arahannya, Wakapolda menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi layanan darurat 110 sebagai bentuk komitmen Polri hadir cepat membantu masyarakat. Fungsi Samapta juga diminta memperkuat koordinasi serta rutin melaksanakan apel udara di wilayah hukum masing-masing guna memantau situasi kamtibmas secara aktual.


Penegakan disiplin internal menjadi perhatian serius. Wakapolda menegaskan agar fungsi Propam menindak tegas setiap pelanggaran anggota secara profesional tanpa tebang pilih. Selain itu, personel diingatkan menjaga sikap profesional saat menghadapi aksi unjuk rasa agar tidak terpancing emosi yang dapat merusak citra institusi.


Perwira jajaran diminta mampu membaca dinamika situasi di lapangan serta memperkuat sinergitas antar fungsi dan kerja sama lintas sektoral dengan instansi terkait. Hal tersebut dinilai penting untuk mendukung keberhasilan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Pengawasan penggunaan senjata api juga menjadi perhatian khusus. Wakapolda menegaskan bahwa proses uji kelayakan bagi personel pemegang senjata api harus dilakukan secara ketat dan profesional.


Kegiatan tatap muka berakhir sekitar pukul 10.00 WIB, dilanjutkan keberangkatan Wakapolda Jambi beserta rombongan menuju Polres Tebo melalui jalur darat. Seluruh rangkaian kunjungan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.


Redaksi

Kepercayaan Publik Menunjukkan Trend Positif Terhadap Polri Atas Kinerja Humanis dan Responsif

 




Eternityhukumnews.com, FRIC-Kepercayaan publik terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan tren yang semakin positif. Pendekatan humanis yang diiringi dengan pelayanan publik yang sigap, cepat, tepat, dan adil menjadi faktor utama meningkatnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri di berbagai sektor pelayanan keamanan nasional.


Dalam perspektif ekonomi politik keamanan, keamanan merupakan bagian dari barang publik (public goods) yang keberhasilannya diukur melalui tingkat kepuasan kolektif masyarakat. Capaian tingkat kepuasan publik sebesar 84 persen terhadap kinerja Polri menjadi indikator penting atas efektivitas distribusi keamanan oleh negara melalui institusi kepolisian.


Capaian ini sekaligus mempertegas bahwa legitimasi Polri saat ini semakin mengarah pada performance-based legitimacy, yakni kepercayaan yang dibangun melalui kinerja nyata, pelayanan langsung kepada masyarakat, serta kehadiran aparat yang responsif terhadap kebutuhan publik.


Peningkatan kinerja humanis Polri tercermin dalam berbagai aspek pelayanan, antara lain pengamanan arus mudik Lebaran 2026, pelayanan lalu lintas, respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta penguatan keamanan wilayah melalui pendekatan dialogis dan preventif.


Berdasarkan hasil survei eksternal terbaru, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam pengamanan mudik Lebaran 2026 mencapai 84,1 persen. Secara rinci, sebanyak 80,6 persen masyarakat menyatakan puas terhadap kelancaran lalu lintas, 81,7 persen puas terhadap keamanan perjalanan, dan 79,4 persen menyatakan percaya terhadap pengamanan lingkungan selama periode mudik.


Data tersebut menunjukkan keberhasilan Polri dalam menghadirkan rasa aman yang merata serta membangun kepercayaan publik yang berkelanjutan melalui pelayanan yang profesional dan humanis.


Ke depan, Polri berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan publik berbasis presisi, meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, serta memastikan kehadiran keamanan yang nyata dan dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dengan demikian, Polri diharapkan tidak hanya berperan sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis masyarakat dalam menjaga stabilitas nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.


Momentum peningkatan kepercayaan publik ini menjadi indikator penting bahwa transformasi menuju institusi yang modern, transparan, dan terpercaya terus berjalan secara konsisten.


Ardani zaidan 

Sabtu, 11 April 2026

Jeki Santoso, S.Sos Ketua DPD FRIC Muaro Jambi Ingatkan Pemkab Tertibkan Rangkap Jabatan ASN dan PPPK



‎Eternityhukumnews.com, Muaro Jambi - Ketua FRIC Muaro Jambi, Jeki Santoso, S.Sos ingatkan dan desak Pemkab Muaro Jambi Tertibkan Rangkap Jabatan ASN dan PPPK di BPD.

 

Menurut Jeki, gelombang protes muncul dari lapisan masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi terkait adanya aparatur negara, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPKK), yang terindikasi merangkap jabatan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 


Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi segera mengambil tindakan tegas demi menjaga profesionalisme dan netralitas pelayanan publik, ungkap Jeki Santoso.

Hal senada juga diutarakan, Hamdi Zakaria, A.Md seorang Aktivis lingkungan di Muaro Jambi.


Menurut Hamdi Zakaria,‎ ada benturan, aturan dan Konflik Kepentingan

‎Praktik rangkap jabatan ini dinilai mencederai marwah birokrasi dan melanggar sejumlah regulasi yang berlaku. Secara hukum, posisi anggota BPD seharusnya diisi oleh tokoh masyarakat yang fokus pada pengawasan kinerja pemerintah desa, bukan oleh oknum yang sudah menerima gaji dari negara sebagai abdi sipil, ungkap Hamdi Zakaria.

‎Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tiga landasan hukum utama yang secara eksplisit melarang praktik tersebut:

‎UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: Pasal 61 ayat (2) menegaskan bahwa anggota BPD dilarang merangkap jabatan sebagai perangkat desa maupun jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

‎Permendagri No. 110 Tahun 2016: Pasal 11 ayat (2) mempertegas larangan rangkap jabatan bagi anggota BPD, mencakup posisi sebagai perangkat desa serta status sebagai ASN (PNS/PPPK).

‎Surat BKN No. K.26-30/V.102-2/99: Secara spesifik mengatur larangan bagi PPPK untuk menjabat sebagai anggota BPD demi menjaga integritas kontrak kerja mereka dengan negara.

‎Jadi kata Hamdi, dampak pada Netralitas ASN, ‎Desakan masyarakat ini bukan tanpa alasan, ungkap nya.


Dijelaskan Aktivis lingkungan ini lagi, Keberadaan PPPK atau ASN di tubuh BPD dikhawatirkan memicu konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan di tingkat desa. Selain itu, hal ini berpotensi mengganggu netralitas ASN, terutama dalam pengawasan anggaran desa yang bersifat independen, ungkap Hamdi Zakaria.

‎"Bagaimana mungkin fungsi pengawasan berjalan objektif jika pengawasnya sendiri adalah bagian dari birokrasi pemerintah? Ini jelas mengganggu kinerja di kedua belah pihak," ujar Hamdi Zakaria.

‎Menunggu Ketegasan Pemerintah Daerah

‎Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Muaro Jambi berharap Penjabat  Bupati dan dinas terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), segera melakukan audit atau verifikasi faktual di lapangan.

‎Sesuai aturan, ASN atau PPPK yang terbukti merangkap jabatan sebagai anggota BPD harus memilih salah satu jabatan tersebut atau diberhentikan secara hormat dari posisi BPD guna memenuhi amanat undang-undang. Langkah tegas dari Pemkab Muaro Jambi dinantikan sebagai bukti komitmen daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, tutup Hamdi Zakaria.

Ardani zaidan 

Rabu, 08 April 2026

Wakapolda Jambi Tinjau Langsung Pemeriksaan Kesehatan Tahap I Taruna Akpol di Asrama Haji

 




Eternityhukumnews.com , Jambi – Polda Jambi melaksanakan kegiatan pengecekan kesehatan tahap I bagi calon Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) sebagai bagian dari rangkaian seleksi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, (09/04/2026)


Kegiatan di Asrama Haji Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. B. Ali, S.I.K., M.H dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Jambi, di antaranya Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, S.I.K., M.H, Karo SDM Kombes Pol Handoko, S.I.K., M.Si, Karo Log Kombes Pol Tofek Sukendar, S.I.K., M.H, Dirbinmas Kombes Pol Henky Poerwanto, S.I.K., M.M, Dir Pamovit Kombes Pol Tofik Sukendar, S.I.K., M.H, Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si, Kabid Propam Kombes Pol Darno, S.H., S.I.K, serta Kabid Dokkes AKBP dr. Alfons Silawa, M.Si.


Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan kesehatan tahap awal ini difokuskan pada pemeriksaan fisik luar para peserta, meliputi postur tubuh, kondisi kesehatan fisik secara umum, serta fungsi organ luar. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menentukan apakah peserta memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tahapan seleksi kesehatan.


Melalui proses seleksi yang ketat dan transparan ini, diharapkan dapat menjaring calon Taruna Akpol yang benar-benar sehat secara jasmani dan siap menjalani pendidikan kepolisian yang menuntut kondisi fisik prima.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas calon anggota Polri sejak tahap awal seleksi.


“Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses seleksi penerimaan Taruna Akpol. Kami memastikan seluruh proses berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), sehingga menghasilkan calon-calon perwira Polri yang unggul, sehat, dan berintegritas,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa Polda Jambi berkomitmen penuh dalam mengawal setiap tahapan seleksi agar berjalan objektif dan bebas dari praktik penyimpangan.


“Dengan pengawasan yang ketat serta keterlibatan berbagai fungsi terkait, kami ingin memastikan bahwa seluruh peserta mendapatkan kesempatan yang sama dan penilaian yang objektif berdasarkan kemampuan dan kondisi masing-masing,” tutupnya.


Ardani zaidan 


Kembali Desak Kejati untuk panggil dan periksa kadis pupr kota, MPRJ Kembali laporkan proyek di sinyalir cacat mutu

Eternityhukumnews.com. Kamis 16 April 2026 , MPRJ (masyarakat Peduli Rakyat Jambi ) Kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Jambi, Dimana Kedata...